Sosialisasi SKPI di Fakultas Ushuluddin
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Dr. Masri Mansoer, M.Ag selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dengan dihadiri oleh beberapa dosen program studi Fakultas Ushuluddin dan Dr. Sururin, M.Ag dari LPM. Tim PUSTIPANDA mensimulasikan pengisian SKPI secara sistematis mulai dari level mahasiswa, dosen penasehat akademik, admin prodi samapi dengan admin universitas. Dalam pemaparannya Kepala PUSTIPANDA (Nashrul Hakiem, S.Si., Ph.D.) menjelaskan pengisian SKPI.
SKPI adalah Surat Keterangan Pendamping Ijazah. Mahasiswa yang lulus/ wusida nanti akan mendapat 3 (Ijazah, Transkrip Akademik dan SKPI). Mahasiswa yang mempunyai prestasi akan dimasukkan ke dalam SKPI, disertai dengan bukti fisik, jika tidak ada bukti fisik (sertifikat) maka tidak perlu dimasukkan.
Pengisian SKPI ada 3 (tiga) Bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. Bahasa Inggris, dan untuk sementara ini SKPI yang dicetak adalah yang berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Diharapkan agar wisuda ke-106 sudah bisa mencetak SKPI. Dengan sosialisasi ini diharapkan pula agar pihak fakultas mengingatkan mahasiswa dalam mengisi SKPI.