PUSTIPANDA Kembangkan Sistem Direktori Staff Universitas
PUSTIPANDA News - Dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPANDA) UIN Jakarta membuat laman web baru yaitu http://staff.uinjkt.ac.id/. Laman tersebut merupakan direktori staff yang bermanfaat untuk mencari dan melihat profil lengkap tentang Dosen dan Pegawai di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakata. Pengunjung Laman Staff ini bisa langsung melakukan pencarian dengan memasukan kata kunci dan bisa mendapatkan data lengkap profil dosen atau pegawai yang dicari.
Menurut kepala PUSTIPANDA Nashrul Hakiem Direktori Staff UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah bisa di akses mulai September 2017, saat ini masih berkonsultasi dengan Pimpinan untuk dipublikasikan secara resmi.
Nashrul Hakiem menambahkan bahwa data tersebut sudah terintegrasi dengan database SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) yang dikelola oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-undangan (OKP). Hal ini akan memudahkan pembaharuan informasi secara dinamis.
Info yang tersedia dalam Detail Profil tersebut meliputi Penelitian, Pengabdian, Penghargaan, Karya, Jurnal, Buku, dan Kegiatan Dosen atau Pegawai yang sudah di validasi oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-undangan (OKP).
Sementara itu Kepala Bagian OKP Suhendro Tri Anggono mengharapkan agar semua staff mengupdate data pribadi masing-masing lewat akun ECampus (http://ecampus.uinjkt.ac.id) di menu Profile atau pada click icon gambar profil masing-masing akun, sehingga SubBagian Kepegawaian akan melakukan verifikasi dan validasi dan bisa tampil di laman Direktori Staff UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Saat ini baru terdapat tiga menu utama yaitu Direktori Guru Besar, Random Profil Staff, dan menu Pencarian Staff. Direktori Staff tersebut memuat item-item antara lain nama staff, NIP (jika ada), unit/ bagian, serta profil publikasi penelitian. Menurut koordinator Tim Pengembangan Sistem Informasi Supardi Laman Direktori Staff ini masih terus akan dikembangkan sesuai dengan permintaan user (Bagian OKP).